• Mon. Feb 24th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

BASEMBANG BERCERITA KAMTIBMAS DITBINMAS POLDA KEPRI DENGAN MASYARAKAT PESISIR/ PERAIRAN PULAU NGENANG KECAMATAN NONGSA DALAM RANGKA MENCIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF

ByDit Binmas

Nov 27, 2019

 

 

pada hari Kamis tanggal 27 November 2019 pukul 09.00 wib di Balai pertemuan Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa Batam, telah dilaksanakan kegiatan Basembang Bercerita Kamtibmas dengan Lurah Ngenang, Ketua Rt / RW dan tokoh masyarakat Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa Batam.

 

 

Adapun terib acara kegiatan sbb:

1. Pembukaan

2. Pembacaan doa

3. Sambutan dari Lurah Ngenang Drs. Raja Azman

4. Sambutan dari Kasubdit Bintibsos Kompol Lukas Ginting, sekaligus menyampaikan pesan pesan kamtibmas

5. Dialog tentang kamtibmas.

6. Foto bersama

7. Penutup

 

 

Yang hadir dalam giat tersebut antara lain :

1. Lurah Ngenang Drs. Raja Azman

2. Ketua Nelayan Pulau Ngenang sdr Mustafa

3. Kapolsek Nongsa diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kel Ngenang Brigadir Erwin

4. tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh Pemuda Kelurahan Ngenang

5. Ketua Rt/ Rw serta masyarakat Ngenang kecamatan Nongsa.

 

 

 

1. Sambutan dari Lurah Ngenang sbb :

 

a. Mengucapkan terima kasih kepada Ditbinmas Polda Kepri yang telah berkunjung dan mengadakan kegiatan Basembang Bercerita Kamtibmas, dimana masyarakat Pulau Ngenang mendapat pencerahan dari Dit Binmas Polda kepri untuk menyikapi perkembangan situasi secara Nasional dan lokal sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

 

b. Sitkamtibmas wilayah Kelurahan Ngenang sampai saat ini masih aman dan terkendali, namun karena letak geografisnya wilayah perairan ( dikeliling Laut ) maka perlu ditingkatkan kewaspadaannya karena rawan akan penyelundupan baik berupa narkoba maupun barang terlarang lainnya serta waspada juga terhadap orang pendatang baru yang mungkin sebagai pelaku kejahatan.

 

c. Kami masyarakat Pulau Ngenang mengucapkan terima kasih kepada Bhabin kamtibmas pak Brigadir Erwin yang cukup aktif dan respon terhadap sekecil apapun laporan dari warga masyarakat.

 

 

2. Sambutan dan sekaligus penyampaian Pesan pesan kamtibmas dari Kasubditbintibsos Kompol Lukas Ginting sebagai berikut.

 

A. Menyampaikan situasi secara Nasional dan Lokal, bahwasanya secara umum masih konsusif namun masih ada gejolak gejolak terutama masalah Radikalisme dan terorisme, seperti yang terjadi baru baru ini di Mapolrestabes Medan yaitu kejadian penyerangan dengan cara Bom bunuh diri, masalah Narkoba yang masih Marak serta masalah sosial lainnya.

 

B. Berbicara Radikalisme kita tidak boleh mengeidentikkan dengan agama tertentu, jangan sampai kita menilai dan menuduh pelakunya dari agama tertentu dan jangan juga kita menilai seseorang yang radikalisme tsb karena penampilan luarnya seperti bercelana jingkrang, berjanggut dan sebagainya, masalah radikalisme ini merupakan paham yang menyimpang dari aturan agama maupun pemerintah dan orang yang radikal tersebut merupakan oknum, baik secara pribadi maupun kelompok, tidak boleh kita mengatas namakan agama tertentu.

 

C. Kunci terjadinya suatu kejahatan adalah bertemunya niat dan kesempatan oleh sebab itu diharapkan kepada warga masyarakat harus mewaspadai dan mensiasati supaya niat dan kesempatan ini tidak ketemu, sehingga sitkamtibmas diwilayah kita dalam keadaan aman dan kondusif, diharapkan kepada para Ketua Rt/Rw supaya membentuk dan menghidupkan kembali poskamling dan memberlakukan kembali Tamu harap lapor dalam 1 x 24 jam.

 

D. Agar masyarakat bijak menggunakan medsos jangan asal kirim berita yang belum tentu kebenarannya /hoaxs, bijaklah menggerakan jari, jangan menebar kebencian, permusuhan maupun fitnah.

E. Agar diatensi dan waspadai terus tentang peredaran gelap narkoba karena masih kita ingat pada tahun. 2018 lalu pernah ada penangkapan narkoba jenis Sabu sabu sebanyak 2, 6 ton yang ditangkap di wilayah perairan Kepri, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kembali di wilayah kita, diharapkan sekali lagi khususnya kepada nelayan agar memonitor dan mewaspadai nya.