• Tue. Oct 8th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Byadmin bidhumas

Oct 8, 2019

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Subdit II Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dan Jambret di Pendopo Polda Kepri, Selasa (8/10/2o19). Hadir pada kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri, Wadirkrimum Polda Kepri, dan awak media.

Atas laporan masyarakat terkait maraknya jambret di Kota Batam, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial RH (22) dan MKS (22) di Hotel Polewali Pelita pada hari Rabu (2/10/2019) sekira pukul 11.00 wib.

“Dari keduanya kami juga berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 unit kendaraan R2 Yamaha Jupiter Z dan 1 unit kendaraan R2 Honda Beat,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. Erlangga.

Adapun setelah dilakukan pengembangan, ternyata RH (22) merupakan penampung motor hasil curian dan telah beraksi dibeberapa TKP antara lain wilayah Hotel ACE Seraya, BCS Mall, Vihara Windsor, dan Hotel Merlin Pelita.

“Tim juga berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial AP (20) dan S (29) yang berperan sebagai penadah,” lanjutnya.

Berikut barang bukti lain yang berhasil diamankan satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm, satu unit HP Oppo, satu unit HP Samsung, dan satu unit kendaraan R2 Yamaha Vega.