pada hari Senin tanggal 30/09/2019 pukul 07.15 Wib di Lapangan Upacara SMA Negeri 8 Batam, Bengkong Sadai, Kota Batam dilaksanakan Penyuluhan dan Pembinaan kepada para Siswa dan Siswi yang berjumlah sekitar 1.120 (seribu seratus dua puluh) orang.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan disampaikan beberapa hal, sbb:
1. Bijak menggunakan medsos, jangan ikut-ikutan dan terpengaruh dengan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya (berita hoax)
2. Bijaksana menggunakan medsos :
– bila menerima berita agar di cek dahulu kebenarannya. Dengan cara mengecek ke media terpecaya atau bertanya kepada guru atau kami (polri)
– jangan menyebarkan berita hoax ataupun membuat tulisan-tulisan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain
3. Waspadai bahaya narkoba yang saat ini mengancam generasi muda / generasi milenial
4. Waspadai kenakalan remaja yang menjurus kepada aksi premanisme, begal dan lain lain
5. Himbauan kpd siswa/siswi untuk tidak mengikuti ajakan ajakan yg bersifat mengganggu pelajaran dan agar tidak mengikuti ajakan untuk ikut kegiatan Unjukrasa/Demotrasi turun ke jalan, sebagaimana Surat Edaran Mendikbud RI nomor 9 tahun 2019 tanggal 27 September 2019 perihal pencegahan keterlibatan peserta didik dlm aksi unjuk rasa yg berpotensi kekerasan.
6.Dilanjutkan dgn penyataan sikap berupa Deklarasi para siswa/i SMA 8 Batam, menolak ajakan Unjuk rasa yg berpotensi kekerasan.