• Tue. Oct 8th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Bintan Musnahkan 114.758,05 Gram Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Byadmin bidhumas

Sep 19, 2019

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kepolisian Resor Bintan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu bertempat di Mapolres Bintan, Selasa (17/9/2019). Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, SIK, MH, Bupati Bintan yang diwakili oleh Kabid Kesbangpol Ibu Sri Martini, Ketua DPRD Kab.Bintan Bpk. Nesar Ahmad, SIP, Kajari Bintan yang diwakili oleh Kasipidun Haryo Nugroho, SH, KA Fasharkan Mentigi TNI AL Kolonel Laut (T) Mulyatna, ST, Dansatrad 213 TNI AU Mayor Hari Eka Nugraha, dan Penasehat Hukum Eka Setiyadi, SH.

“Jumlah barang bukti keseluruhan yang ada yakni berat kotor sejumlah 125.223,33 gram dan berat bersih sejumlah 118.521,97 gram,” ungkap Kapolres Bintan.

Sementara sejumlah 3.763,92 gram akan disisihkan untuk kebutuhan persidangan. Selanjutnya, sejumlah 114.758,05 gram barang bukti narkoba jenis sabu milik tersangka AJ dan dua tersangka lainnya dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemusnah narkoba.