Satlantas Polres Karimun
telah selesai melaksanakan razia selama dua minggu.
Razia itu dalam rangka Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September.
Selain razia, dalam pelaksaanan Operasi Patuh Seligi 2019, Satlantas Polres Karimun juga melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada pengendara kendaraan.
Untuk pelanggaran yang banyak ditemukan pengendara tidak membawa STNK dan tidal memiliki SIM.
“Jumlah tilang selama operasi sebanyak 964. Rinciannya kendaraan roda dua 190, roda empat 18, STNK 483 dan SIM 273,” ungkap Kasat Lantas Polres Karimun.
Kenedy berharap melalui operasi patuh seligi 2019 dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dibidang lalu lintas. Serta menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat harus melengkapi semua melengkapi administrasinya, seperti SIM, STNK yang sudah dibayar pajak, plat nomor yang masih berlaku dan masih dapat dilihat dengan jelas. Selain itu kelengkapan pendukung keamanan lainnya.
Apabila masyarakat mendapatkan pelanggaran berupa E-tilang bisa melakukan pengecekan secara langsung melalui (etilang.info) yang berfungsi diantaranya untuk mengecek denda tilang, cara pembayaran serta nomor Briva terbaru jika nomor Briva yang lama tidak bisa digunakan karena melebihi H-4 sebelum tanggal sidang.
Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu linta. Stop pelanggaran dan stop kecelakaan. Keselematan untuk kemanusiaan.