• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Tanjungpinang Bersama BRI Sepakati Kerjasama Penyedia Kartu Kredit Pemerintah

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polres Tanjungpinang bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungpinang menggelar penandatanganan Kerjasama Penyediaan Kartu Kredit Pemerintah antara Polres Tanjungpinang dan BRI Cabang Tanjungpinang sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 196/PMK.05/2018 tanggal 31 Des 2018 tentang Tata cara pembayaran dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah bertempat di Rupatama Polres Tanjungpinang, Jumat (26/7/2019).

Kegiatan dipimpin Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, S.I.K. dan dihadiri oleh :
1. Pimpinan Kantor Cabang BRI Tanjungpinang (R. Pandu Bagja S)
2. Kepala KPPN Tanjungpinang dalam ini di wakili oleh Kasubbag Umum KPPN TPI (Rubai Koendharto) dan Kasi MSKI KPPN TPI (Moh. Rahman)
3. Para Kabag, Kasat , Kapolsek serta Kaurmintu/Paurmintu dan Kasium jajaran Polres Tanjungpinang

Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan alat pembayaran berupa kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas beban APBN, dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak Bank penerbit kartu dan Satuan Kerja wajib melunasi tepat waktu.

KKP ini merupakan Program Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yg bertujuan mengurangi kebutuhan Uang Tunai yg diajukan tiap Satuan Kerja dalam Kementerian Lembaga berupa Uang Persediaan (UP) yang dalam pelaksanaannya di bagi menjadi 60% Tunai dan 40% Non Tunai atau perubahannya sesuai Porsi yang diajukan ke KPPN. Dalam hal ini porsi pada Polres Tanjungpinang adalah 95% UP Tunai dan 5% UP KKP, yang rencananya untuk UP KKP akan digunakan khusus utk Biaya Perjalanan Dinas (Tiket Pesawat dan Hotel).