• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Polres Tanjungpinang Bekuk Pelaku Curanmor

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polres Tanjungpinang Sektor Tanjungpinang Timur berhasil ungkap dan tangkap otak pelaku curanmor. Penangkapan bermula dari adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor di Jalan Gatot Subroto sekira bulan Juli 2019, selanjutnya personil Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengamankan seorang pelaku yang bernama AS dan atas keterangan pelaku tersebut diperoleh keterangan bahwa otak pelaku bernama SB, namun belum berhasil dilakukan penangkapan.

Selanjutnya pada hari kamis tanggal 18 Juli 2019, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas kel. Batu IX AIPDA SURANTO bahwa ada orang yang dicurigai di tobong bata berdasarkan informasi dari Masyarakat, selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap orang di curigai tersebut kemudian orang di curigai tersebut meninggalkan sepeda motor Jupiter miliknya dan selanjutnya sepeda motor tersebut di amankan di polsek.

Kemudian Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Kel. Batu IX dan dibantu Warga Masyarakat sekitar melaksanakan pengintaian kedatangan pelaku di TKP sepeda motor di tinggalkan tersebut dan benar pelaku kembali datang dengan maksud mengambil kembali sepeda motornya dan pada saat pelaku hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun terjatuh dan kepalanya terbentur batu hingga mengalami luka dan pada saat terjatuh pelaku langsung diamankan.

Kapolres Tanjungpinang melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP INDRA JAYA, membenarkan terkait Pengungkapan dan penangkapan otak pelaku Curanmor tersebut dan sebelum dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk dilakukan penyidikan, terlebih dahulu pelaku dibawa ke ke RSUP untuk mendapat perawatan.