• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

Awal Tahun 2024, Polres Natuna Tangkap Pelaku Pencabulan di Bawah Umur

ByPolres Natuna

Jan 5, 2024

Pid.kepri.polri.go.id – Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Aprydoni., SH.,MH Laksanakan konferensi pers tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Ia mengatakan, bahwa pelaku berinisial B umur 48 tahun. Jumat (05/12/2024)

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan keluarga korban dan anggota Sat Reskrim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti yang berhasil diamankan, pakaian yang digunakan dan hasil visum.

Pasal yang di jerat, Pasal 82 ayat 1, Ayat 2 atau Pasal 81 Ayat 2 dan 3 dengan ancaman Penjara maksimal 15 tahun dan minimal 7 tahun.

AKP Apridony., SH.,MH menambahkan untuk melindungi mereka dari bahaya kejahatan. Kasus seperti ini harus ditindak tegas dan pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Natuna agar selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan kejahatan yang terjadi terhadap anak-anak. Kita harus menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda sebagai aset bangsa kita.

Selain itu, sebagai orang tua, kita juga harus terlibat aktif dalam mendidik dan mengawasi anak-anak kita. Berikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya menjaga privasi diri dan tidak percaya begitu saja kepada orang yang tidak dikenal. Edukasi ini penting dilakukan secara terus-menerus, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.

Kami juga mengajak media untuk terus melakukan pemberitaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak-anak. Dengan berita yang memberi edukasi dan kesadaran, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melawan kejahatan terhadap anak.

Kami juga mengajak semua pihak, baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Kita harus bersama-sama menjaga dan melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan.

Terakhir, kami mengimbau kepada semua orang tua untuk memperhatikan tanda-tanda perubahan perilaku anak. Jika ada indikasi adanya trauma atau perubahan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau konsultasikan dengan ahli kesehatan. Kesejahteraan dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita sama-sama berperan aktif dalam melindungi dan memperhatikan generasi penerus bangsa ini. Tutup Kasat Reskrim