Kapolsek Moro bersama Intansi terkait dan tokoh masyarakat, menggelar pemusnahan puluhan knalpot Racing di halaman Mapolsek Moro ,Selasa (14/1).
Pemusnahan knalpot Racing tersebut. merupakan hasil-hasil dari penertiban yang dilakukan oleh Personil Polsek Moro selama tahun 2019.
Kapolsek Moro AKP Heri Adhar, SH mengungkapkan,penertiban knalpot racing di wilayah kecamatan Moro atas hasil pantauan dan permintaan masyarakat agar kepolisian melalui Polsek Moro dapat menertibkan pemakaian knalpot racing karena telah menimbulkan polusi suara dan sangat menganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas dan menggangu kekhusukan dalam beribadah, ujarnya.
“Adapun jumlah knalpot Racing yang dimusnahkan berjumlah 35 Unit,”kata Kapolsek Moro AKP. Heri Adhar, SH.
Sementara itu,Tokoh masyarakat yang hadir pada pemusnahan knalpot racing tersebut sangat mengaspirasi kegiatan penertiban dan pemusnahan knalpot racing oleh Kapolsek Moro, dan diharapkan kedepan kenyaman masyarakat dalam beraktitas menjadi nyaman,ungkap Tokoh masyarakat tersebut.
Pemusnahan knalpot racing tersebut turut dihadiri Kapolsek Moro AKP. Heri Adhar, SH beserta Personil Polsek Moro, Camat Moro diwakili Sekcam Moro Budimin, S.AP, Danramil 02 Moro diwakili SERKA Wahrianto , Kacabjari Moro diwakili Jojor Restawati Purba, Kades / Lurah Kecamatan Moro, Kepala Sekolah Tingkat SMA/SMK, SMP/MTS, Ketua TKSK Kecamatan Moro Halim, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat Kecamatan Moro, Pelajar tingkat SMA/SMK, SMP/MTS Kecamatan Moro.
Selama Kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.