Tribratanews.kepri.polri.go.id – Rapat Paripurna Istimewa Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2014-2019 & Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kepri Masa Jabatan 2019 – 2024 digelar di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid kantor DPRD Provinsi Kepri Pulau Dompak-Tanjungpinang, Senin (9/9/2019) sekira pukul 10 pagi.
Sejak pukul 8 pagi, Personel Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri telah berada di lokasi untuk melaksanakan Pengamanan. Total sebanyak 330 (tiga ratus tiga puluh) Personel disiagakan yang terbagi masing-masing:
– 130 (seratus tiga puluh) Personel Polda Kepri (Ro Ops, Sat Brimob, Dit Intelkam, Dit Krimmum, Dit Samapata, Dit Pam Obvit, Bid Propam, Bid Dokkes dan Bid Humas).
– 200 (dua ratus) Personel Polres Tanjungpinang.
Yang mana tiap Personel telah dibagi ke dalam tugas dan fungsinya antara lain pengamanan di pintu utama gedung dan pintu akses keluar masuk lainnya, jalur lalu lintas, tim kesehatan, Raimas dan AWC serta Escape.
Pengamanan juga dilaksanakan bersama instansi terkait lainnya.
Kegiatan dihadiri Forkopimda Kepri dan Tanjungpinang. Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, MH turut hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan lancar serta Pengamanan dilaksanakan optimal.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan Rapat Paripurna Istimewa Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2014-2019 dan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kepri Masa Jabatan 2019 – 2024 dilaksanakan secara maksimal dan optimal untuk memastikan selama berlangsungnya kegiatan aman, lancar dan kondusif. Personel Pengamanan juga telah dipersiapkan dari Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang yang juga melaksanakan gladi pengamanan sehari sebelumnya agar para Personel Pengamanan dapat lebih memahami tugas pengamanannya.