• Sun. Oct 6th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

3 Remaja Pelaku Curat Dibekuk Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id –

Polres Tanjungpinang Sektor Tanjungpinang Timur mengamankan 3 (tiga) orang laki – laki yang diduga sebagai tersangka Tindak Pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, Jum’at (19/07/2019).

Adapun kronologis kejadian nya adalah Pada hari Selasa, tanggal 09 Juli 2019, sekira pukul 03.00 Wib, disaat pelapor yaitu FAULINA sedang tidur dan suami pelapor yaitu RULIANTO terbangun untuk melakukan Sholat Tahajud, sempat melihat bayangan seorang laki laki didalam rumahnya dan kemudian mengejarnya, namun tidak ditemukan.
Sekitar pukul 06.00 Wib pelapor mencari Hp Tablet ternyata sudah tidak ada lagi kemudian pelapor mengecek barang barang yang ada dilantai 2, ternyata sudah hilang dan adapun barang yang hilang sbb :
– 1 (satu) unit HP merk Oppo F7
– 1 (satu) unit Hp Merk Samsung Tablet
– 1 (satu) unit Hp merk Samsung Note 5
– 2 (dua) buah Atm bank Riau Kepri
– 1 (satu) buah Atm Bank BRI
– 1 (satu) buah Atm warna Abu abu.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019, sekira pukul 14.00 Wib anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendatangi Kantor Cabang Bank BRI Jalan Teuku Umar, Tanjungpinang untuk memeriksa rekaman CCTV yang dipasang di ATM SPBU, Jalan MT. Haryono, Kilometer 3, karena pelaku sempat melakukan penarikan uang milik Korban di ATM BRI tersebut, setelah mendapatkan CCTV dan gambar pelaku, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku yang pertama sedang berada di Bintan Plaza Tanjungpinang tepatnya di belakang Hotel Bintan Plaza, selanjutnya tim opsnal langsung mendatangi tempat tersebut, sesampinya ditempat tersebut tim Opsnal melakukan Introgasi terhadap seorang laki laki F, dan F pun mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Jalan D I Panjaitan Km. 7 depan Kuburan bersama sama dengan 2 (dua) orang temannya R Alias T dan R, selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan dan diketahui keberadaan rekan F pada saat melakukan pencurian yang bernama R di sebuah warung Jalan Rawasari Km. 5 Kec. Tpi Timur, kemudian dilakukan introgasi terhadap saudara R dan ianya pun mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama sama dengan F dan R, setelah itu dilakukan lagi pengembangan dan didapat informasi bahwa Pelaku yang ketiga bernama R sedang berada di Jalan Sultan Machmud, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku dan ketiga pelaku dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk penyidikan lebih Lanjut.

Kapolsek Tanjungpinang Timur menyampaikan bahwa masyarakat juga harus peka terhadap lingkungan sekitar bila ada kelihatan warga yang mencurigakan, harus segera melaporkan ke pihak RT dan RW setempat. Selain itu sesuai fungsi dalam penangan kasus pencurian dan penjambretan, Polsek Tanjungpinang Timur memiliki tim khusus dari Unit Reskrim yang terus melakukan pemburuan kepada para pelaku pencurian dan penjambretan di lokasi-lokasi yang sepi, melalui Unit Reskrim juga terus melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan pencurian dan penjambretan.