• Sat. Apr 5th, 2025

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

106 Anggota Polri Laksanakan Ujian Bela Diri Syarat UKP Personel Polda Kepri Periode 1 Januari 2023

ByBIRO SDM

Sep 29, 2022

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Biro SDM Polda Kepulauan Riau. Kenaikan Pangkat Reguler adalah pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi kepada Anggota Polri sesuai periode Kenaikan Pangkat secara simultan pada periode 1 Januari atau 1 Juli sebagai penghargaan kepada Anggota Polri yang telah memenuhi syarat sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 11 Tahun 2018 yaitu syarat kenaikan pangkat yang paling umum dan normatif dalam POLRI. Ujian Beladiri Polri (UBP) merupakan syarat mutlak yang harus diikuti anggota Korps Bhayangkara yang akan mengusulkan kenaikan pangkat (UKP) periode 1 Januari 2023. Oleh karenanya, sebanyak 106 anggota Polda Kepulauan Riau melaksanakan ujian bela diri.

 

Karo SDM Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Deni S. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa Ujian Beladiri Polri (UBP) ini dibagi dalam beberapa materi yang meliputi teknik dasar beladiri Polri, teknik beladiri tanpa alat dan  beladiri melawan alat dengan alat. Penilaian beladiri Polri mengacu pada  penilaian cukup, baik dan tak memenuhi syarat,” ujar Kombes Deni.

 

Bela diri harus dikuasai setiap personel Polri ini untuk menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Terpantau, semua peserta tampak bersemangat mengikuti seluruh rangkaian ujian tersebut. Tes diawali dengan registrasi, pemanasan, yang kemudian dilanjutkan dengan peragaan gerakan dasar, teknik beladiri tanpa alat dan teknik beladiri alat melawan alat oleh masing-masing peserta ujian.

 

BIRO SDM POLDA KEPRI
BERPRESTASI DAN INOVASI

🇮🇩 PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT 🇮🇩