• Mon. Oct 7th, 2024

PID Polda Kepri

Pengelola Informasi & Dokumentasi Polri

10 Orang diamankan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun dalam Operasi Premanisme dan Saber Pungli

ByPolres Karimun

Jun 12, 2021

Polres Karimun Polda Kepri – Polres Karimun Gelar Konferensi Pers Operasi Premanisme dan Saber Pungli di Wilayah Hukum Polres Karimun dengan mengamankan 10 orang tersangka yang terciduk dalam operasi yang dilaksanakan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun. Sabtu/12/06/2021.

Kegiatan Konferensi Pers secara langsung dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP ARSYAD RIYANDI, S. IP, MH, dalam konferensi Per tersebut operasi yang dilakukan Polres Karimun dalam rangka memberantas Premanisme dan Saber Pungli sebagaimana operasi ini merupakan Instruksi Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Instruksi ini dikeluarkan lantaran premanisme itu menjadi antensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari Hasil Operasi ini sebanyak 10 orang tersangka berhasil kita amankan, modus operandi para pelaku tidak mengantongi ijin selaku juru parkir serta memungut uang parkir tanpa menggunakan karcis parkir dengan jumlah TKP 8 tempat yang ada diwilayah Kab. Karimun Prov. Kepri termasuk barang bukti sejumlah uang hasil pungutan liar para pelaku turut diamankan.

“Pelaku melanggar Perda Kab. Karimun Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaran Perparkiran, dan kita kenakan pasal yang disangkakan Pasal 26 Ayat 1, 2, 3 dan 4 huruf e Perda Kab. Karimun Nomor 2 Tahun 2018” Ungkap Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP ARSYAD RIYANDI, S. IP, MH

“Selain tidak mengantongi ijin sebagai juru parkir, pelaku melakukan aksi pungutan parkir melebihi batas jam yang ditentukan yang meresahkan masyarakat” Tutup Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP ARSYAD RIYANDI, S. IP, MH